Hukum Qurban Idul Adha yang Dilakukan Secara Online - BankiZocodes.COM

ads

 Komunitas Blogger Depok
LATEST UPDATES

Tuesday, July 25, 2017

Hukum Qurban Idul Adha yang Dilakukan Secara Online

idul adha kurban

Umat muslim harus berbahagia ketika bulan Dzulhijjah. Bulan tersebut adalah bulan yang penuh rahmat seperti yang sudah disebutkan dalam hadits jika di dalam sepuluh hari pertama adalah hari yang baik untuk berjihad dalam jalan Allah serta akan kembali dengan selamat, oleh sebab itu di tanggal 1 hingga 10 bulan haji tersebut masyarakat dianjurkan melakukan amal solehah sebanyak mungkin. Di bulan tersebut juga akan dirayakan idul adha, umat muslim sangat dianjurkan berkurban hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing hingga unta. Dengan perkembangan teknologi yang sangat maju, agar bisa membantu masyarakat untuk menjalankan perintah agama tersebut, sekarang terdapat layanan kurban online, lantas seperti apa hukum qurban idul adha dengan cara online ini?

Sekarang ini masyarakat banyak yang berminat untuk melakukan ibadah kurban menggunakan sistem online. Teknologi yang canggih sudah membuat masyarakat bisa dengan mudah melakukan ibadah kurban di panitia dengan lokasi yang jauh. Caranya juga mudah. Anda hanya harus melakukan transfer sejumlah uang pada panitia sebesar harga hewan yang akan Anda qurbankan. Sesudah itu panitia akan membelikan hewan kurban atas nama orang yang sudah melakukan transfer dan melakukan penyembelihan.

Ketika akhir proses, daging hewan akan dibagikan pada beberapa orang yang memerlukan di daerah lain, tetapi selama ini kita tidak pernah mengetahui seperti apa detail dan siapa saja yang melakukan proses penyembelihan hewan tersebut, selanjutnya ialah jaminan hewan. Inilah yang menjadikan pertanyaan besar hingga sekarang ini. menurut para ulama, melakukan kuirban dengan cara online tetap diperbolehkan karena tidak ada dalil yang melarang hingga sekarang ini. konsekuensi dari kurban online ialah orang yang berkurban tidak mengetahui dimana keberadaan secara nyata hewan tersebut karena mereka tidak melihat proses penyembelihan secara mandiri.

Tetapi, hal tersebut memiliki hukum sunnah, bila hanya dilakukan perwakilan juga tidak menjadi masalah. umumnya bila masyarakat melakukan ibadah sembelih, 1/3 bagian akan disunnahkan untuk pemiliknya serta dibagikan pada orang lain sebagai hadiah dan sedekah. Tetapi hal ini tidak berlaku untuk kurban online karena ia tidak bisa merasakan hasil daging kurban tersebut, selain itu hukum yang selama ini dilaksanakan ialah kita dapat melihat proses penyembelihan. Hal ini juga bisa diwakilkan pada orang lain, namun proses utama ini tidak bisa dirasakan oleh orang yang melakukan kurban online.

Selain itu di tanggal 1 Dzulhijjah pemotong disunnahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku hingga hewan sudah disembelih, dan ketika seseorang melakukan kurban dengan cara online, ia tidak akan mengetahui kapan waktu penyembelihannya, sehingga ia tidak akan mengetahui batasan akhir pemotongan kuku dan rambut. Jika Anda ingin melakukan kurban online, Anda tidak perlu berkecil hati karena tetap terdapat sisi positifnya.

Share This :

3 comments :

 

Top